Panitia, Kaling dan RT Duduk Satu Meja Bahas Kompensasi KIP Matras

SUNGAILIAT – Kepala Lingkungan (Kaling), 6 RT dan panitia duduk satu meja bahas kompensasi KIP di Laut Matras, Sungailiat,  Kabupaten Bangka. Pertemuan di aula Pantai Indah Batu Bedaun, Rabu (14/9/2022), membahas simpang siurnya informasi dana kompensasi yang selama ini dirasakan salah satu pihak.

Kaling Matras Anggi Meisya menanyakan kepada Ketua Panitia Fitri soal bagian dana kas lingkungan sebesar Rp50 perkilogram dari setiap pasir timah yang dihasilkan KIP.

Sebab, selama ini ia merasa kesulitan mendapatkan kejelasan informasi mengenai dana tersebut. Bahkan ia merasa kesulitan bertemu Fitri.

“Dari keterangan ketua panitia tadi, kami harus mencocokan data panitia dan data kami biar jelas dan terang benderang. Ada sebanyak 11 KIP yang beroperasi di Laut Matras baik dari mitra PT. Timah maupun KIP (mitra) Pemda yang juga akan kami tanyakan kejelasannya,” ujar Meisya.

Sementara Fitri mengatakan memang belum menyalurkannya atau menyerahkan dana kas lingkungan karena belum mendapat ada mandat.

“Memang benar belum tersalurkan untuk kas lingkungan Matras karena selaku panitia kami tidak berani menyalurkan ke sembarang orang tanpa surat mandat dari Kaling dan RT. Contohnya ada dari Karang Taruna meminta dana kompenasai terpaksa kami tolak karena belum ada SK secara tertulis. Itu kami butuhkan supaya kami bisa mempertanggung jawabkan itu nantinya,” jelas Fitri.

Baca Juga  Alur Muara Buntu, Nelayan Akan Datangi Bupati Bangka Untuk Minta Solusi

Dikatakan Fitri, bisa saja pihaknya menyalurkan dana kas lingkungan sejak lama. Tapi hal tersebut tidak dilakukan mengingat belum adanya surat mandat yang mereka terima.

“Kalau tanpa surat mandat tentu tidak bisa. Bisa saja semua orang mengaku berhak menerima. Tadi sudah ada kesepakatan dengan Kaling dan Ketua RT. Kedepannya kita akan lebih transparan dan memberikan data yang diminta Kaling supaya tidak ada lagi kesalah pahaman,” ungkapnya.

Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan PT. Timah, sejumlah mitra KIP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Persoalan mengemuka setelah sebelumnya Kaling dan sejumlah RT menggelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Pantai Matras, Jumat (19/8/2022).

Pertemuan yang dihadiri Anggi Meisya selaku Kaling, Ketua RT. 1 Indra, Ketua RT. 2 Sugandi, Ketua RT.4 Edi Sunaria, Ketua RT. 5 Iwan dan Ketua RT. 6 Nazuardi membahas permasalahan dana kompensasi KIP yang diperuntukkan bagi warga.

Baca Juga  Kapolsek Bakam Pantau Vaksinasi Massal di SDN 10, 192 Siswa Siap Belajar Tatap Muka

Ketika itu, Ketua RT.6, Nazuardi menjelaskan terkait perbongkaran persekian lalu dikumpul baru dibagikan, selanjutnya kami salurkan ke masyarakat yang diatur oleh panitia.

“Baru sekitar sebulan lebih ada masuk lagi untuk kami salurkan, tetapi barang itu ga jelas terkait rinciannya, kami diberikan yang melalui amplop dan disuruh bagikan ke warga, dan perlu juga diketahui bahwa kami sekarang tidak pernah tahu kapal keluar masuk tidak pernah konfirmasi,” terangnya.

Nazuardi mengatakan dulu terjadi pro kontra, warga menolak karena tidak mendukung adanya KIP, pihaknya memberikan saran ke panitia dan ditolak.

Sedangkan Ketua RT 1, Indra selaku Bendahara Lingkungan tidak pernah sekalipun menerima uang kas lingkungan yang seharusnya dalam berita acara ada diperuntukkan untuk kas lingkungan.

Indra mengaku bahwa sampai detik ini tidak ada serupiah pun diterima sama sekali.

Baca Juga  Polres Bangka Undi Kupon Vaksinasi Berhadiah, dari Sepeda Motor, Kulkas, Mesin Cuci hingga HP: Ini Daftar Pemanangnya

Ketua RT. 5, Iwan mengatakan bahwa ada 400 KK yang seharusnya menerima dana kompensasi, tetapi sering kali ketika dilakukan pembagian, uang yang seharusnya dibagi selalu ada sisa, dan sisa itu disimpan panitia.

“Kami sebagai RT hanya menerima dalam bentuk amplop dan tidak pernah tahu rinciannya. Terkait sisa itu selalu jadi alasan untuk dana safety, tapi selalu tidak jelas kemana larinya uang sisa tersebut,” kata Iwan.

“Secara detail, kami tidak pernah tahu rincian yang seharusnya diperuntukkan untuk dana lingkungan, dana sosial, dan dana-dana yang seharusnya tersalurkan,” sambungnya.

Anggi Meisya mengatakan dana kompensasi KIP diperuntukkan bagi 8 lingkungan yakni Matras, Jalan Laut, Sinar Jaya, Jeluntung, Hakok, Bedeng Hake, Kudai Utara dan Kuala.

“Sedangkan jelas bahwa KIP itu beroperasi di Perairan Matras, seharusnya yang jadi skala prioritas itu Matras,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan masih diupayakan konfirmasi dan verifikasi ke pihak terkait. (***)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *