BELTIM – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung melakukan pemutusan jaringan listrik di 7 lokasi lahan tambang di Kabupaten Belitung Timur, Rabu (7/9/2022). Pemutusan jaringan listrik tersebut atas permintaan Pemerintah Provinsi dikarenakan lokasi tambang tersebut berada di kawasan Geosite Open Pit Nam Salu Kabupaten Belitung Timur.
Sebelumnya pada tanggal 6 September 2022, PLN dengan pengawasan dari SATPOL PP, Pemda Belitung Timur dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PLN ULP Manggar melakukan pemutusan sambungan listrik di lokasi kawasan tersebut.
General Manager PLN UIW Babel Amris Adnan menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan melaporkan pelaksanaan pemutusan tersebut. Selanjutnya pihak PLN akan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah setempat terkait penyambungan listrik khususnya pada sektor pertambangan. (**)

