PARIT TIGA — Pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan desa.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Desa Bakit, Selasa (28/7/2026), berjalan khidmat dan dihadiri unsur Forkopimcam Parittiga, tokoh masyarakat, serta jajaran aparat keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, Wadanyonif TP 946/DM (Depati Menumbing), Kapten Inf Khairul Arifin, S.T.Han., M.H.I., hadir mewakili Danyonif TP 946/DM. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan TNI terhadap proses demokrasi di tingkat desa sekaligus komitmen dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kecamatan Parittiga.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Camat Parittiga dengan rangkaian kegiatan berupa pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan tanda jabatan kepada Kepala Desa PAW yang baru.
Dalam arahannya, Camat Parittiga menyampaikan agar kepala desa yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan unsur TNI/Polri diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal.
Usai prosesi pelantikan, jajaran Forkopimcam bersama Wadanyonif TP 946/DM dan para tamu undangan menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa Bakit yang baru dilantik.
Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung aman dan tertib tersebut menjadi tanda kuatnya semangat demokrasi masyarakat Desa Bakit serta menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan harmonis. (YIP)

