BANGKA BARAT — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (7/9/2026). Api membakar sekitar 3 hektare lahan dan baru berhasil dipadamkan total setelah petugas berjibaku hingga malam hari.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kelapa langsung bergerak ke lokasi. Penanganan melibatkan Bhabinkamtibmas, Unit Intelkam, Forkopimcam Kelapa, BPBD, perangkat Desa Air Bulin, masyarakat, hingga bantuan pemadam dari PT BPL.
Sebanyak empat personel Damkar PT BPL dikerahkan dengan satu unit mobil pemadam berkapasitas 4.000 liter air. Petugas bersama warga tak hanya berupaya menjinakkan kobaran, tetapi juga membuat batas untuk mencegah api merambat ke area lain.
Medan berupa semak belukar yang kering serta posisi dua titik kebakaran yang terpisah membuat proses pemadaman tidak mudah. Meski begitu, koordinasi lintas unsur membuat api berhasil dikendalikan.
Petugas tidak langsung meninggalkan lokasi setelah kobaran api mereda. Pemadaman dilanjutkan dengan pembasahan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyulut api.
Hasilnya, sekitar pukul 22.00 WIB, api di kedua titik dinyatakan padam total.
Tidak ada korban jiwa maupun bangunan yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Kondisi di lokasi pascapemadaman juga dilaporkan aman dan kondusif.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, respons cepat personel merupakan upaya mencegah kebakaran meluas dan membahayakan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Kami berupaya memastikan api segera dikendalikan sehingga tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” kata Yos, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, pemantauan tetap dilakukan setelah api padam untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Jangan menunggu api membesar. Jika masyarakat melihat titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas, Bhabinkamtibmas, atau Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, polisi masih mendalami penyebab kebakaran. Dari pengumpulan bahan dan keterangan sementara, belum ditemukan saksi mata yang melihat langsung momen ketika api pertama kali muncul.
Polisi menduga kebakaran sementara dipicu puntung atau bara rokok yang dibuang sembarangan. Namun, dugaan tersebut masih harus dipastikan melalui proses penyelidikan.
Polres Bangka Barat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang berpotensi menjadi sumber api di kawasan lahan kering. (***)


