Komisi III DPR Desak Polisi Selidiki Konten Youtube Nodai Agama Islam

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki konten Youtube yang diduga telah menodai agama Islam. Konten tersebut diunggah melalui Channel Muhammad Kece.

Dikatakan Arsul langkah tegas kepolisian sangat diperlukan untuk menghindari gesekan antar umat beragama di Tanah Air.

“Jika menurut ahli agama, hukum pidana dan ahli dari disiplin terkait lainnya postingan itu sudah masuk dalam ranah tindak pidana, maka PPP meminta Polri agar meningkatkannya menjadi penyidikan dan melanjutkan proses hukumnya,”ujar Politisi dari Fraksi PPP ini, di salah satu stasiun televisi nasional, Minggu (22/8/2021).

Baca Juga  Polda Babel Sita Dua Alat Berat dari Lokasi Tambang ilegal Hutan Lindung Kuruk, 6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Dikatakan Arsul, pernyataan itu telah memprovokasi umat Islam, karena isi kontennya yang menyesatkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

“Pernyataan Youtuber Muhammad Kece itu memprovokasi banyak kalangan umat Islam karena isinya memang menyimpang dan melecehkan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam,” tegas Arsul.

Dia meminta kepada umat Islam di seluruh Indonesia untuk tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada polisi untuk mengusut secara tuntas.

“Terhadap provokasi seperti itu sendiri, PPP meminta agar elemen-elemen umat Islam untuk tidak melakukan reaksi yang bersifat fisik yang mengundang kerumunan orang dan menyebabkan protokol kesehatan tidak dipatuhi,” imbau Arsul.

Baca Juga  Empat Anggota DPRD Babel Fraksi PKS Ikut Konsolidasi dan Bimteknas

Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece live streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. (**/eko/es)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *