PJ Gubernur Babel Bentuk Satgas Penanganan Timah Ilegal

PANGKALPINANG – Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin menunjuk Aon pengusaha asal Bangka Tengah sebagai Ketua Satgas penanganan timah ilegal, Minggu (19/6/2022).

Satgas di bentuk PJ Gubernur disaksikan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis, Kajati Babel dan para pengusaha tambang di Bumi Serumpun Sebalai.

Pejabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin mengatakan, menyelesaikan persoalan tambang ilegal harus melibatkan pengusaha tambang.

“Intinya beliau – beliau harus ikut menjaga bersama – sama. Selama ini beliau mengetahui operasional di lapangan. Saya tahunya sedikit – sedikit saja, nah ketemu orang di lapangan saya tanya, kamu jualnya (timah) ke siapa? tidak ada yang bicara,” kata Ridwan.

Baca Juga  Pemprov Babel Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Menjadi Tempat Wisata Koservasi

Mengatasi persoalan timah ilegal di Bangka Belitung buka perkara mudah, butuh waktu dan kerja sama semua pihak.

“Saya juga sedang mencari data ada berapa ribu hektare luas lahan yang harus kita tanggulangi. Nanti malam saya akan bicara dengan teman – teman yang saya sepakati sebagai pengurus tim satgasnya,”kata Ridwan.

“Secara prinsip regulasi itu regulasi yang ada. Secara operasional nanti tim satgas ini bekerja di lapangan memetahkan masalah yang ilegal sebenarnya apa sih?,”tegasnya.

Baca Juga  Almarhum Erwin Orang Baik

“Tadi misalnya sulit mengurus izin, misalnya malas membayar pajak, ya ngak bisa, harus bayar pajak. Yang ketiga tidak punya duit buat jaminan pasca tambang? Itukan untuk satu orang tapi kalau mereka membentuk kelompok pasti mereka lebih kuat. Dan hal hal seperti itu akan kita rumuskan bersama -sama,”terangnya. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *