Samapta Polres Bangka Patroli Bluelight Antisipasi Kerawanan Tindak Pidana

SUNGAILIAT – Satuan Samapta Polres Bangka melaksanakan patroli Bluelight guna mencegah dan mengantisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana di seputaran wilayah hukum Polres Bangka, Sabtu (8/01/2022) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Satuan Samapta Polres Bangka Aiptu M.Yusri dan Bripka JUHDI serta Briptu Doni A dengan daerah sasaran jalan lintas Timur Kec. Merawang dan jalan Imam Bonjol Sungiliat.

Kasat Samapta Polres Bangka Akp Erpinsyah,SH seizin Kapolres Bangka Akbp Indra Kurniawan,SH.,S.I.K.,M.Si., menjelaskan kegiatan Patroli Bluelight bertujuan memberikan rasa aman kepada warga di seputaran wilayah hukum Polres Bangka dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol Covid 19 yang telah di tetapkan pemerintah pada saat melakukan aktivitas serta memberikan Pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga kamtibmas dilingkungannya & sekitarnya.
” Kita berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan bagi masyarakat ada mengetahui atau menemukan tindak pidana dan pelanggaran lainnya agar melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat,” ujar Kasat Samapta.

Baca Juga  Gubernur Erzaldi Imbau Anak Panti Asuhan Harus Optimis Menatap Masa Depan

Selain itu, dalam pelaksanaan patroli Bluelight dilakukan pemeriksaan, penggeledahan terhadap orang atau barang yang dicurigai diduga ada kaitannya dengan tindak pidana kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bangka guna pengusutan lebih lanjut,”pungkas Kasat Samapta. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *