Tim Gabungan Amankan 4 Ponton Selam, Afuk : Saya Setor 4 Juta ke Oknum Polisi Inisial A

BANGKA – Pasca sidak tim gabungan utusan Gubernur Babel dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Babel dan Satpol PP.

Tim gabungan dari Posmat TNI AL Belinyu dengan Polres Bangka, Satreskrim dan Polairud Polres Bangka berhasil mengamankan 4 ponton selam yang beraktifitas melakukan pertambangan ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 14.56 WIB.

Dalam giat gabungan penertiban melibatkan 25 orang tersebut dihadiri Kabagops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Putra, Kasatreskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum, S.I.k, Kapolsek Riu Silip Iptu Eka Zen, KBO Polair Polres Bangka IPDA M. Nur Kodri dan Danposmat TNI AL Belinyu Peltu Tku Junaidi.

Baca Juga  Mantan Gubernur Babel Tak Hadir, Artis Cantik Sandra Dewi Bersaksi untuk Harvey Mois

Sebanyak 2 unit armada kapal dikerahkan, yakni RHIB Lanal Babel dan KP 1302 Kapal Polair Polres Bangka.

Pukul 14.56 WIB dilaksanakan Apel kelengkapan dipimpin oleh Kabagops Polres Bangka Kompol Ricky.

Selanjutnya, pukul 15.34 WIB Tim gabungan melaksanakan penertibpan dibagi menjadi 2 Tim, yaitu RHIB Lanal Babel dan KP 1302 Kapal Polair Polres Bangka.

Pukul 16.00 WIB Tim gabungan pada saat patroli menemukan adanya 4 unit ponton selam milik Ahut (50) warga Baki sebanyak 4 ponton. Karyawan sebanyak sebanyak 4 orang tiap tiap ponton. Adapaun Lokasi penangkapan di perairan perbatasan Belinyu-Baki.

Baca Juga  Dirut PT. Pulomas Dilaporkan ke Polisi, Adystia: Kami Akan Lapor Balik

Kemudian pukul 16.10 WIB Ponton selam sebanyak 4 unit ditarik tim gabungan menuju Dermaga nelayan Mantung Kec. Belinyu.

Pukul 16.20 WIB Pemilik ponton dimintai keterangan di Dermaga Mantung Kec. Belinyu oleh Personel Posmat TNI AL Belinyu dan Kasatreskrim Polres Bangka, didapat keterangan sbb:

1) Sdr. Ahut menyampaikan jika pada saat bekerja sudah laporan ke oknum Sdr. Ari (BKO Pamobvit PT. Timah) dan disuruh bekerja.

2) Saat ini Sdr. A oknum Polisi sudah tidak dinas di PAM Obvit PT. Timah (Rolingan).

Baca Juga  Viral Oknum Guru Tampar Siswa SD di Belitung, Wabup : Akan Diberikan Sanksi Tegas

3) Sdr. Ahut mendapatkan rekomendasi dikenalkan oleh Sdr. A oknum Polisi oleh Sdr. Afong Bakik).

4) Sdr. Ahut mengaku jika bekerja sudah 2 Minggu dan meberikan uang koordinasi sebesar 1 juta per hari (4 ponton) kepada Sdr. A (oknum polisi).

Pukul 17.16 WIB dilaksanakan Apel kelengkapan, selama kegiatan dilaksanakan situasi aman dan lancar. (don)

Tinggalkan Balasan