KSPSI Babel: Berlebihan Jika Ada Perusahaan Langsung SP 2 Hanya Karena Soal Indisipliner

PANGKALPINANG – Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Darusman Aswan menyayangkan jika masih ada perusahaan yang memberikan langsung Surat Peringatan  2 kepada karyawan hanya karena persoalan indisipliner. Hal ini dikatakan Darusman kepada suarabangka.com, Sabtu (7/8/2021).

Meski Surat Peringatan (SP) dikatakannya tidak mesti berurutan pemberiannya namun tetap harus mempertimbangkan besar kecilnya kesalahan.

“Kalau hanya dikarenakan tidak hadir selepas sakit, saya pikir itu cukup dengan SP I (satu), kerena hanya pelanggaran indispliner,” ujarnya.

Baca Juga  Lantik CPNS, Molen : ASN Harus Taat dan Setia Pancasila

Terkecuali, kata Darusman terjadi skala pelanggaran berat, misalnya ceroboh dalam bekerja sehingga merugikan perusahaan dalam bentuk materi yang bukan tindak pidana.

“Bolehlah di SP 2 , tetapi kalau hanya tidak masuk bekerja 2 hari, ya terlalu berlebihan,” ujarnya.

Darusman mengingatkan pentingnya kehadiran serikat pekerja di suatu perusahaan.

“Akhirnya mananajemen perusahaan suka-suka memberi sanksi kepada buruhnya,” jelasnya. (fh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *