Gawat! Pantai Matras ‘Diserbu’ Ponton Sebu, PT Timah Pastikan Belum Menerbitkan Surat Perintah Kerja

SUNGAILIAT – Belasan ponton sebu (tungau) mulai beroperasi di perairan laut Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebagian tampak sedang dirakit dibibir pantai Matras.

Dari pantauan dilokasi, tampak puluhan drum plastik warna biru dan kayu batangan bertumpuk dibibir pantai. Dua kendaran roda empat pengangkut drum dan kayu sedang terparkir. Sebagian dari penambang tampak sibuk merakit ponton sebu dengan target selesai dalam satu hari.

“Rencana mulai hari ini turun, sebagian sudah mulai beroperasi beberapa hari lalu,”ujar salah seorang penambang ditemui dilokasi, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga  Giliran SMAN 1 Pemali Didatangi Police Goes To School Satlantas Polres Bangka

Tak sampai disitu, penambang itu tanpa ragu menyebutkan sejumlah nama pemilik ponton sebu, tanpa terkecuali oknum aparat polisi.

“Ada juga punya pak E, dia anggota. Kalau saya ada dua ponton. Yang lain punya orang semua,”katanya.


Sementara itu dari informasi dihimpun suarabangka.com, cara kerja yang dilakukan lakukan para penambang ini meski dibilang bilang ponton isap sebu – sebu akan tetapi mereka mengunakan kompresor dan penyelam sehingga hasil pasir timah yang didapat cukup besar.

Baca Juga  KRI Silea Amankan Kapal Pemasok Gas Elpiji Pulau Bangka, Mayor Deny: Saya Serahkan Ke Lanal Palembang

“Ada yang sudah kerja tiga hari dapat 500 Kg timah, itu untuk satu ponton sebu. Maka tu ramai bang. Kalau untuk upah penyelam yang mengunakan compresor Rp9 juta,”terangnya.


Sementara Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT Timah, Anggi Siahaan memastikan PT Timah selaku pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) belum mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK).

“Nah bang tapi sebenernya begini bang, sampai sekarang kita belum menerbitkan SPK,”ujar Anggi singkat.

Hingga berita ini dipublis, suarabangka.com masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pemerintah kabupaten Bangka, Pemprov Babel maupun Dirpolairud Polda Babel terkait adanya aktivitas ilegal di perairan Matras tersebut. (an)

Baca Juga  Pengamat Kagum Closing Statement Prabowo: Sosok Negarawan Sejati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *