BELINYU – Nelayan pencinta Teluk Kelebat Dalam, segera melaporkan oknum ASN Pemprov Babel berinisial FR kepada Gubernur Erzaldi Rosman.
Laporan itu menyusul ditemukannya seorang ASN berpakaian dinas dengan logo Pemprov Babel di dalam Pos Pengamanan PIP pulau Mengkubung, Selasa (10/11/2021), lalu. Patut diduga FR ikut terlibat dalam aktivitas ilegal mining diperairan tersebut.
“Secepatnya akan kita laporkan ke Gubernur bang,”ujar Eko Tokoh Pemuda sekaligus nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam, Jumat (12/11/2021).
Dikatakan Eko dalam laporan itu nantinya nelayan akan melampirkan kegiatan PIP di Pulau Mengkubung berikut dengan video oknum ASN saat berada di Pos Pengamanan.
“Kami lagi menyiapkan barang bukti untuk kami laporkan langsung ke Gubernur. Selain foto -foto aktivitas PIP, kami juga akan membawa video oknum ASN saat berada didalam POS Pengamanan PIP itu,”ungkap Eko.
Eko menambahkan jika ASN berinisial FR tersebut bukan kali pertama datang ke Pulau Mengkubung. Pasalnya beberapa nelayan lain juga sempat melihat keberadaan ASN tersebut di perairan Mengkubung.
“Bukan satukali nelayan melihat orang itu, sepertinha sudah biasa datang ke POS PAM PIP. Diakan ASN jam dinas sudah ditentukan ini malah keliaran sendirian di daerah tambang ilegal, benar – benar tidak beres,”cetus Eko.
Para nelayan dikatakan Eko sangat menyayangkan sikap oknum ASN tersebut karena ikut terlibat dalam aktivitas ilegal mining. Sementara pemerintah dan aparat penegak hukum telah melarang para penambang untuk melakukan kegiatannya di wilayah perairan Teluk Kelebat Dalam.
“Dia sudah memberikan contoh yang tidak baik, sebagai ASN harusnya dia sadar karena digaji negara untuk melayani masyarakat. Tapi kenyataanya malah terlibat dalam aktivitas ilegal,”sesal Eko.
Mahasiswa Kawal Nelayan
Sementara Presiden Mahasiswa IAIN SAS Babel Yudi Dwiansyah, turut mengecam tindakan oknum ASN yang terlibat dalam praktek tambang ilegal tersebut.
“Keterlibatan ASN dalam penerapan praktik tambang ilegal menurut hemat saya sangat tidak etis karna melegalkan sesuatu yang ilegal, apalagi sampai menggunakan jabatannya sebagai ASN pemprov untuk membekingi penerapan tambang ilegal tersebut, itu adalah tindakan melawan hukum,” tegas Yudi.
“Dan saya selaku presiden mahasiswa IAIN SAS Babel bersama nelayan akan segera mendesak gebernur dan pihak terkait untuk mengusut tuntas oknum ASN agar mendapatkan sanksi seberat-beratnya,” tambah Yudi.
FR oknum ASN Pemprov Babel yang disebut sebut nelayan terlibat dalam aktivitas PIP Pulau Mengkubung hingga berita ini dipublis masih dalam upaya konfirmasi.
Sementara Gubernur Babel Erzaldi Rosman dikabarkan telah mengetahui dari media tentang kejadian itu. Gubernur saat inj menunggu bukti terkait dugaan keterlibatan ASN di PIP Pulau Mengkubung tersebut.(GV)