BELINYU – Sebanyak 75 unit Ponton Isap Produksi (PIP) kembali beroperasi di pulau Mengkubung perairan Teluk Kelabat Dalam, Senin (10/11/2021).
Meski kerap dilakukan penertiban oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun praktek ilegal mining tersebut tetap berlangsung dan terkesan kebal hukum.
Diduga aktivitas tambang ilegal ini juga melibatkan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Babel. Hal itu terungkap saat para nelayan mendatangi Pos PAM tambang dan memergoki seorang pegawai masih mengunakan pakaian dinas lengkap dengan logo Pemprov Babel.
“Ketika kami tiba di pos PAM atau Pos penjagaan tambang ilegal, kami melihat ada satu orang yang berseragam ASN dengan logo Pemprov Babel. Saat saya mau dokumentasikan dia langsung bersembunyi,”ujar Eko tokoh pemuda sekaligus nelayan yang ikut turun kelokasi.
Dia mengatakan seorang ASN seharusnya tidak berada dilokasi PIP ilegal terlebih lagi masih dalam jam dinas.
Dengan adanya temuan ini, nelayan akan melaporkan oknum tersebut kepada Gubernur Babel dan Aparat Penegak Hukum.
“Kami dari forum nelayan akan melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian agar oknum tersebut mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan menyampaikan ke pak gubernur bahwa ada anak buahnya di jam kerja berkeliaran dan terlibat dalam kegiatan tambang ilegal,” tegas Eko.
Sementara Wisnu Nelayan Pecinta Teluk Kelebat Dalam berharap Pemprov Babel dan APH untuk lebih tegas menyikapi aktivits PIP di Pulau Mengkubung. Hal itu tak lain untuk menghindari konflik yang lebih besar.
“Tentunya kami selalu berharap kepada Pemprov Babel dan APH untuk mampu bertindak tegas terhadap para pelaku penambang ilegal ini. Kami kawatir akab terjadinya konflik antar sesama masyarakat karena kesabaran kami (nelayan) ada batasnya,” tegas Wisnu.
Hingga berita ini dipublis suarabangka.com masih mengupayakan konfirmasi kepada Gubernur Babel Erzaldi Rosman terkait dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut. (GL)