Tambang Timah Ilegal Marak di Sepanjang DAS Kampung Pasir, Imbauan Kapolres Bangka Tak Digubris

BANGKA – Tambang timah inkovensional kembali marak. Kali ini kawasan yang dieksploitasi penambang, sepanjang daerah aliran sungai (DAS) dan hutan bakau Kampung Pasir Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Meski sudah ada plang himbauan Polres Bangka dilarang melakukan kegiatan penambangan di sepanjang sungai dan hutan bakau lingkungan jalan laut kelurahan Matras. Para penambang yang dikoordinir bos tambang Atw tetap melakukan aktivitas ilegalnya.

Para penambang tidak takut dengan plang Polres Bangka dengan ancaman penjara minimal 3 tahun, maksimal 10 tahun penjara dan dendam Rp5 miliar.

Baca Juga  Solar Diduga Ilegal Dari Truck BG 1710 XL, Dirkrimsus: Kita Buru Bos nya dan Kita Akan Tangkap

Bahkan warga yang tinggal di Kampung Pasir protes dengan memasang pagar dan tulisan dilarang menambang/bukan jalan umum.

Pantauan di lokasi, Jumat (22/10/2021), puluhan penambang tampak berlomba-lomba mencari pasir timah. Bunyi mesin menderu dan terlihat puluhan sakan.

“Lumayan ngasil, Pak. Apalagi timah disini bagus. Setahu saya tambang milik Atw. Tapi yang kordinasikan di lapangan nama Oyeng,” ujar salah seorang warga ditemui di lokasi.

Bahkan, warga tersebut mengatakan memang benar lokasi tambang illegal.
“Jelas illegal karena ada plang larangan dari Polres Bangka. Apalagi ada aliran sungai dan hutan bakau. Memang ada juga yang menambang di tanah pribadi. Tapi tetap la pak namanya pertambangan harus ada izin resmi,” jelasnya.

Baca Juga  Ratusan Ponton Masuk Wilayah Tangkap Nelayan, Eko: Kami Susah Memasang Jaring!

Sementara di lokasi juga didapati oknum TNI berpakaian dinas sedang berdiri. Oknum TNI yang diketahui berinisial H tersebut berdinas di Kodim dan tinggal di belakang Kompi Senapan Sungailiat.

“Jangan disangka aku berpakaian dinas jaga/back up disini. Aku cuma pantau bae. Memang rencana aku yang nak pegang, kagek urusan kordinasi media aku yang pegang,” ucapnya.

Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Ayu Kusuma Ningrum berjanji akan menurunkan tim kelokasi.

Baca Juga  Bupati Bangka Bari Penghargaan Untuk Penggiat Bank Sampah

“Akan saya cek dulu ya terkait informasi tersebut,”ujar Ayu.

Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat hingga berita ini di publis masih dalam upaya konfirmasi. (Gl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *