Pansus Arsitektur: Perlu Konsensus Tentukan Ciri Khas Bangunan Babel

TIM Pansus Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai kembali lakukan kegiatan koordinasi dengan pihak terkait guna mendapatkan saran dan masukan udraft ranperda. Kali ini tim pansus mengunjungi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten. Bangka Tengah, Rabu, (4/8/2021).

Ketua Pansus, Mansah, mengatakan bahwa pansus perlu menggali lebih dalam segala informasi yang tersedia karena ada beragam kebudayaan di Bangka Belitung yang nantinya akan memerlukan suatu konsensus sebagai bentuk identitas yang akan dijadikan ikon Negeri Serumpun Sebalai melalui Rapeperda tentang penyelenggaraan arsitektur.

“Babel sangat beragam dengan segala khazanah budayanya, pansus perlu menggali lebih dalam. Perlu konsensus untuk menjadi sebuah ketetapan karena arsitektur berciri khas serumpun sebalai belum di tetapkan,” ujarnya.

Baca Juga  Adet Mastur jadi Plt Ketua DPRD Babel Selama 40 Hari

“Kita di sini bukan mencari perbedaan, tetapi perlu memadukan adat budaya seperti adanya ornamen khas yang nantinya menjadi khazanah yang akan di banggakan oleh anak cucu kita,” tambah politisi asal partai Nasdem ini.

Pada kesempatan yang sama, Nico Plamonia Utama, Anggota Pansus, menambahkan, Bangka Belitung saat ini belum memiliki gaya arsitektur berciri khas di tempat-tempat wisata seperti di pantai atau hotel-hotel.

“Kita belum mempunyai arsitektur khas di tempat wisata, pantai dan hotel-hotel. Ciri khas tersebut berasal dari semua ornamen di Babel dan kita harus mencarinya,” terang Nico.

Baca Juga  Komisi IV Berharap Kerjasama Semua Pihak dalam Mewujudkan Bangka Belitung Bebas Narkoba

Sementara itu, Lembaga Adat Melayu (LAM) melalui Kabid Organisasi, Fahrizal, SH, mewakili Ketua LAM, memberikan tanggapan terkait arsitektur yang di usung LAM di Bangka Tengah belum ada sama sekali dan kondisi bangunan sudah banyak yang modern.

Tapi tipikal arsitektur rumah adat yang akan di buat LAM akan bermuara pada hasil dari ranperda yang di inisiasi tim pansus penyelenggaraan arsitektur.

“Perlu untuk diketahui, karena nanti jika LAM Bangka Tengah membuat rumah adat maka muaranya akan ke sini (ranperda arsitektur).” Jelasnya.

Menutup pertemuan, Ketua pansus, Mansah, berharap agar dalam membentuk perda ini tidak lagi hal yang di perdebatkan dan menjadi regulasi yang di disetujui.

Baca Juga  Ingin Terbang Saat Hamil: Ini Syarat Khusus dari Lion Air Group

“Arsitektur yang di buat tidak akan mengubah bentuk yang sudah ada, agar dalam membentuk perda ini tidak ada yang di perdebatkan lagi dan di setujui menjadi regulasi. Harapan kita, pengayaan ini semua menjadi hal yang baik,” katanya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut 9 dari 15 anggota Tim Pansus, terdiri dari, Mansah, Heryawandi, Ferdiyansyah, Agung Setiawan, Hendriyansen, Aksan Visyawan, Nico Plamonia Utama, Warkamni, Azwari Helmi, Kepala Dinas Disbudparpora Kabupaten Bangka Tengah, Zainal,, dan Tim Perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Bangka Tengah.

(Setwan DPRD Babel 2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *