BANGKA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Babel Raya mengecam keras keterlibatan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Bangka dalam mendukung aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Teluk Kelebat Dalam tepatnya di Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu.
Sekretaris HMI Cabang Babel Raya, Gilang Virginawan mengatakan aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Teluk Kelebat Dalam merupakan tindakan melawan hukum karena wilayah tersebut berada dalam kawasan bebas dari tambang.
“Tidak ada alasan dan perintah siapapun yang dapat membenarkan aktivitas tambang ilegal diwilayah tersebut, maka itu harus ditindak tegas,”tegas Gilang kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Dikatakan Gilang, HMI Cabang Bebel Raya mengecam keras adanya organisasi berbadan hukum seperti HNSI yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut. HNSI sebagai organisasi yang menghimpun nelayan seharusnya berfikir mensejahterahkan nelayan sesuai dengan program-program yang ada dalam AD/ART sebuah organisasi.
“Bukan sebaliknya malah terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang justru merugikan nelayan. Inikan aneh, ada apa sebenarnya dengan HNSI Bangka,”cetus Gilang.
Selain itu, HMI Cabang Bebel Raya menyayangkan keberadaan ASTRADA sebagai organisasi tambang rakyat yang seharusnya mampu memberikan contoh kepada masyarakat yang berprofesi sebagai penambang dan mentaati mekanisme sesusuai aturan dengan regulasi yang berlaku, dengan begitu diharapkan mampu mewujudkan praktik Good Mining Practice dalam skala tambang rakyat, bukan malah sebaliknya mengajarkan masyarakat untuk melakukan penambangan secara ilegal.
“Kami melihat ada kekeliruan pola berfikir dan bertindak dari organisasi ini. Apalagi ada perintah dari Djohan Murod yang sempat diberitakan memberikan perintah terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Teluk Kelebat Dalam (Mengkubung, Riding Panjang..red). Harusnya Ketua HNSI Bangka lebih selektif menerima intruksi agar tidak terjadi kekeliruan seperti ini lagi. Ketika jelas perintah yang melangar kenapa harus dilaksanakan, masa ketika diperintahkan mencuri juga ikut dilakukan,”ucap Gilang.
“Jika pun benar adanya Pak Djohan Murod yang juga dipanggil Panglima memang memberikan intruksi ini, kami tidak paham lagi apa yang ada dalam pikirannya, sebab jelas-jelas ini adalah hal yang melangar hukum. Dan kami siap jika dibutuhkan untuk dilakukan diskusi publik guna mengetahui apa yang ada dalam otak merekasehingga membekenggi aktivitas tambang ilegal,”tantang Gilang.
Tak lepas dari itu, HMI Cabang Babel Raya juga berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Teluk Kelebat Dalam (Mengkubung, Riding Panjang..red).
“Kerena sejak lama telah menjadi komitmen bersama untuk kita melakukan inventarisasi terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Teluk Kelebat Dalam,”terangnya.
Wisnu : HNSI Jangan Dijadikan Kepentingan Pribadi
Dewan Pimpinan Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelebat Dalam, Wisnu mempertanyakan kapasitas HNSI Bangka memasang bendera organisasi diatas ponton isap dilokasi tambang ilegal Dusun Mengkubung.
“Masa begitu HNSI? Dia ngak tau, dia ngak pernah ngecek kelapangan mana nelayan aktif dan mana nelayan tidak aktif, jangan sampai organisasi itu dijadikan kepentingan pribadi lah, itukan pasti untuk kepentingan pribadinya,”tegas Wisnu dihubunggi, Jumat (15/10/2021).
“Lagian memang bisa HNSI itu seolah-olah memberi izin terhadap kegiatan tersebut. Inikan seolah-olah ada bendera HNSI bisa jalan, seolah-olah HNSI itu bisa memberi izin. Padahal dia bukan instansi atau institusi yang mempunyai kewenangan disitu, dimana undang-undangnya,”tambah Wisnu, binggung.
Keberadaan bendera atau atribut HNSI di lokasi tambang dikatakan Wisnu sangat tidak elok dan telah memcemarkan nama baik organisasi tersebut.
HNSI Bangka dikatakan Wisnu seharusnya malu membeckup aktivitas tambang ilegal, apalagi ketika bendera mereka berkibar dilokasi dan kegiatan tambang telah berjalan namun tetap mendapat penolakan dari nelayan. Pertanyaannya, nelayan mana yang di akomodir HNSI?
“Memalukan itu HNSI itu, apa itu HNSI itu? jangan-jangan bukan perhimpunan nelayan tapi hancurkan nelayan, kan itu,”cetus Wisnu.
“Artinya begini, seharusnya HNSI itu mengayomi nelayan bukan menjadi lawan nelayan, kalau seperti ini HNSI itu berada di pihak lawan, kami bukan cuma menyayangkan tapi lebih dari itu dengan HNSI nya. Apalagi bendera HNSI bisa berkibar seenak-enaknya, seolah-oleh HNSI itu bisa berkibar, HNSInya terlalu hebat, apa karena pimpinannya HNSI dan Astrada di Babel satu orang ya?,”cetus Wisnu.
Wisnu menegaskan para nelayan Riding Panjang Kabupaten Bangka tetap menolak aktivitas tambang ilegal diperairan laut Teluk Kelebat Dalam.
“Itukan ilegal, jelas tidak ada kontribusinya. Masalah laut inikan berkaitan erat dengan nelayan, apalagi di stedmen ketua HNSI Bangka yang menyatakan nelayan merasa terbantu, pertanyaanya nelayan mana, nelayan atau bukan? kalau beli perahu untuk membawa penambang kelokasi tambang, itu bukan nelayan artinya,”tegas Wisnu.
Seperti dikutip dari tintarakyatbabel.com, tambang inkonvensi di Dusun Mengkubung Kecamatan Rinding Panjang didukung oleh HNSI Bangka, Astrada dan WJ Chan. Hal itu terpantau dari salah satu ponton yang mengunakan bendera
“Itu kita benarkan, itu kita bersama Astrada dan itu atas perintah Panglima kita Pak Johan Murod,”kata Ketua HNSI Bangka, Lukman, Kamis (14/10/2021).
“Beberapa bulan yang lalu kita sudah jalan jalan di sana dan menurut pengakuan di sana dengan adanya penambangan tersebut nelayan semua terbantu dan yang kedua dengan aktivitas mereka (Nelayan-red) bisa menambah pekerjaan mereka sebagai tukang ojek,”katanya.
Lanjut Lukman, dengan kegiatan itu Nelayan setempat juga bisa membeli perahu. Maka pihaknya mendukung itu dan setahu kami ada juga nelayan yang tidak setuju itu cuma satu dua orang, cuma sebagian besar mereka di sana nelayan terbantu lah ekonominya.
“Itu yang menjadi pertimbangan kami dan sampai saat ini belum ada satu pun nelayan yang komplain ke kita HNSI, kalau untuk WJ Chan itu perusahaan intinya kami tidak membeck up tapi kebersamaan saja dan kalau masyarakat tidak setuju yah, kita mundur teratur,”jelasnya.
Senada Johan Murod ketika di konfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, mengatakan HNSI Pro Rakyat.
“Jika ada Penambang maka ikan tangkapan nelayan laku dengan harga pantas. Perekonomian Berkembang, HNSI tidak mau jadi tembok tebal penghambat pembangunan,”ujarnya.
Gubernur: Teluk Kelebat Harus Bersih dari Tambang
Gubernur Erzaldi Rosman menguntimatum aktivitas tambang di wilayah perairan Teluk Kelebat Dalam. Padahal telah disepakati dalam rapat koordinasi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel, bahwa kawasan yang berada di luar IUP PT Timah berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K), merupakan kawasan budidaya tangkap, perikanan, pelabuhan, dan pariwisata.
Dalam rapat bersama Forkopimda Babel melaksanakan rapat koordinasi membahas hal tersebut, yang turut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat dan Wakil Bupati Bangka serta perwakilan PT Timah di Ruang Pertemuan Angkasa Pura II Bandara HAS Hanandjoedin, Kabupaten Belitung, Kamis (14/10/2021).
Gubernur dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pada kawasan tersebut akan dicanangkan konservasi budidaya rumput laut dan ikan kerapu. Sehingga ia meminta agar kawasan tersebut bersih dari pertambangan.
Hingga berita ini dipublis suarabangka.com masih mencoba mengkonfirmasi Dirpolairud Polda Babel Kombes Pol M Zainul terkait sejauhmana penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan Dusun Mengkubung.
Begitu juga dengan Ketua HSNI masih dalam upaya konfirmasi menyikapi pernyataan HMI Cabang Babel Raya dan Forum Nelayan Pencinta Teluk Kelebat Dalam tersebut. (wah)