Amuk Jalani Pemeriksaan di Polres Bangka, Penyidik Segera Panggil PT Timah

SUNGAILIAT – Hingga kini Polres Kabupaten Bangka masih mendalami soal kasus tambang ilegal yang diduga beroperasi di IUP PT Timah.

Amuk yang diduga sebagai pemilik tambang kini masih tertahan di Polres Bangka guna menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusumaningrum, kepada suarabangka.com, Kamis (26/8/2021), petang, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Sudah di Polres dia (Amuk) sekarang. Kita belum bisa menetapkan tersangka apa pidana atau gimana. Dari PT Timah juga kita minta keterangan juga, tidak bisa kita langsung periksa-periksakan atau kita tetapkan (tersangka),” kata Ayu.

Ayu mengatakan ada sejumlah keterangan yang harus didalami.

Baca Juga  Bujang, Pedagang Sayur Beralih Profesi Menjadi Pekerja Tambang Sebu

“Kita juga mau kejelasan dulu masalah lahan itu bagaimana, dari PT Timah juga melakukan pengamanan disitu? Kitakan harus tahu semuanyakan,” ujarnya.

“Tapi ini lagi kita periksa, nanti bagaimana perkembangannya pasti kita laporkan Kapolres dan Kapolres juga pasti akan menyampaikan ke media juga,” tambah Ayu.

Sebelumnya, Selasa (24/8/2021), Tim Gabungan dari Polda Babel, Polres Bangka, Korem 045 Garuda Jaya, Polisi Militer dan PT Timah mengamankan 4 orang pekerja tambang, 21 kampil atau 801 kilogram bijih timah basah di lokasi tambang Dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Baca Juga  Gubernur Babel Naik Motor Trail, Rute Kawasan Wisata Alam & Menyapa Petani Kopi

Hal ini dilakukan karena penambangan tersebut diduga tanpa izin dan di Hutan Produksi (HP) sekaligus diduga masuk IUP PT Timah.

Para pekerja tambang tersebut mengaku kalau tambang yang mereka kerjakan milik Amuk.

Hingga kini suarabangka.com masih berupaya mewawancarai Amuk. Begitu pula masih menelusuri kemungkinan adanya informasi baru soal lokasi tambang yang dipersoalkan itu.

Termasuk masih ditelusuri soal apakah ada keterlibatan Amuk atau orang yang sama dalam pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Desa Mapur untuk kepentingan kompensasi KIP sebagaimana diberitakan suarabangka.com, Senin (23/8/2021).

Sebab, berhembus kencang di kalangan warga Mapur, diduga dia memiliki peran penting dalam pengumpulan KTP itu.

Baca Juga  Kapal Patroli Ditpolair Datang, PIP Mengkubung Banyak Bergeser

Tak hanya itu, sebagaimana diberitakan suarabangka.com Selasa (24/8/2021), Amuk juga hadir rapat membahas kompensasi KIP kawasan Laut Bedukang dan Tuing di Rumah Dinas Bupati Bangka.

Rapat tersebut dipimpim Bupati Bangka Mulkan. Selain itu hadir dari Kodim Bangka, Kajari Bangka, Wakil Ketua DPRD, Perwakilan PT. Timah, Anggota DPRD Komisi III, dan Kepala OPD.

Dalam rapat tersebut, Amuk mengaku sebagai perwakilan nelayan. Sementara sejumlah tokoh Mapur tidak mengetahui soal rapat tersebut.

Selain itu, sejumlah pihak terkait lainnya masih diminta konfirmasinya. (wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *